Berita BPTP NTT : Badan Karantina Pertanian Wujudkan Akselerasi Eksportasi Komoditas Pertanian Lewat PLBN Mota’ain, RI-Timor Leste
MOTAAIN.NUSA FLOBAMORA–Pada tanggal 11 April 2019, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Dr. Ali Jamil, di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain, yang berbatasan langsung antara Kabupaten Belu dan Distrik Maliana, Republik Demokrat Timor Leste melepas ekspor beberapa komoditas pertanian dan produk olahannya.
Sebelum menekan sirine pertanda resminya mobil truck membawa produk-produk pertanian ke negara sebelah, didahului dengan penyerahan enam sertifikat phytosanitary atau sertifikat kesehatan komoditas-komoditas pertanian yang akan diekspor kepada tujuh ekportir asal NTT.
Juga dalam sambutannya, Jamil menekankan bahwa, peristiwa eksport melaui tiga PLBN di Timor ini adalah hal yang mungkin sdh setiap hari berlangsung di PLBN ini. Selanjutnya beliau (Jamil-Red) mengatakan, bahwa hari ini apa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian, yaitu Sosialisai Program AgroGemilang (Ayo Galakkan Ekspor melalui Generasi Millenial Bangsa) dan sekaligus Pelepasan Ekspor berbagai komoditas Pertanian dan produk olahannya adalah wujud dari Kementerian Pertanian meningkatkan akselerasi eksportasi produk pertanian yang tidak terlepas dari upaya mewujudkan mimpi pemerintahan Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia 2045.
Dikatakan, Badan Karantina Pertanian mengambil peran dalam akselerasi ekportasi komoditas pertanian ini dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaku ekspor melakukan prosedur perkarantinaan yang terstandar, sehingga ketertiban pencatatan atau domumen perkarantinaan ini akan berguna bagi Perencanaan Pembangunan Pertanian, termasuk untuk perencanaan pembangunan pertanian di tingkat kabupaten atau provinsi.
Turut hadir pada acara pelepasan ekspor ini adalah Bupati Belu yg diwakili Sekda Belu, Perwakilan dari Konsulat RDTL, Direktur Karantina RDTL, Kepala BNPP Belu, Kepala Bea Cukai Atambua, Kepala Imigrasi Atambua, Kapolres Belu, Dandim Belu, kepala Dinas Pertanian, kepala Dinas Peternakan, kepala Dinas Perdagangan, BPTP NTT, Karantina Ikan, Karantina Kesehatan, Camat Tasifeto Timur, instansi terkait lainnya dan masyarakat sekitar PLBN Mota’ain.
Dalam laporan Kepala Balai Karantina Kelas II Kupang, drh. Nur Hartanto eksport hari ini meliputi enam komoditas yaitu 58 m3 mebel jati senilai Rp. 580 juta, kedelai sebanyak 17,5 ton, kacang tanah 5 ton, kacang hijau 0,75 ton, dan lada/merica 40 kg senilai 199,5 juta rupiah. Serta 5.454 ekor DOC senilai 45 juta rupiah. Nilai total ekspor Rp. 824,5 juta. Komoditas tersebut merupakan milik 6 eksportir asal Kupang maupun Atambua.
Untuk diketahui bahwa Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang mencatat ekspor bawang merah tahun 2016, 24,4 ton atau setara dengan Rp 489 juta. 2017, 54,9 (Rp 1,09 miliar) dan tahun 2018, 62,2 ton (Rp 1,2 miliar). Kacang tanah, tahun 2016, 2017, 2018 berturut-turut sebanyak 4,8 ton, 29 ton dan 52 ton. Produk olahan kayu jati atau mebel tahun 2016 sebanyak 814 m3 atau senilai Rp 8,1 miliar, 2017 sebanyak 1.915 m3 senilai Rp 19,1 miliar dan tahun 2018 sebanyak 3.102 m3 senilai Rp 31,02 miliar. Sementara komoditas pertanian yg diekspor hari ini ke RD Timor Leste antara lain adalah Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Meubelair dari Kayu Jati.(*/Amperawati)