Bupati TTS Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi KPK
KUPANG.NUSA FLOBAMORA-–Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Tahun atau biasa disapa Epy Tahun menyatakan komitmen menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya akan meminta seluruh ASN untuk menyampaikan LHKPN sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai abdi negara.
Epy Tahun menyampaikan ini usai bertatap muka dengan pimpinan KPK di Kantor gubernur NTT, Kamis (21/3/2019).
Epy Tahun mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan dan penegasan dari KPK soal LHKPN maka langkah yang dijalankan nanti segera menindaklanjutinya di lapangan. Disebutkannya, prosentase LHKPN tahun 2017 untuk TTS berada di urutan 21 dan tahun 2018 turun saat ini di urutan ke 13 dari 22 kabupaten/kota di NTT. Hal ini tentu merupakan peningkatan dan ini akan terus didorong.
“Kita bisa dorong karena berurusan dengan ASN. Dalam pekan ini saya akan mengundang semua pimpinan ASN untuk duduk bersama membahas soal LHKPN ini,” katanya.
Tentang langkah di tahun 2019, Epy Tahun optimis bisa naik lagi minimal bertengger di satu digit. Ini akan tetap didorong karena ASN dibawa kendali kepala daerah. Dia mencontohkan, musrenbang biasanya berada di atas 20 dan kedepan pada setiap kesempatan akan disampaikan ke semua ASN demi perbaikan daerah ini lebih baik kedepan.
“Untuk penataan Kabupaten TTS dalam lima tahun kedepan, harus lebih baik dari yang sekarang. Tidak bisa menyalahkan pemimpin terdahulu itu menjadi pembelajaran, pelajaran motivasi buat kami.
Memang ada pernyataan gubernur ada yang suka adapula yang tidak suka tetapi saya melihat pernyataan gubernur merupakan motivasi,” jelasnya.
Dirinya mengakui bersama wakil bupati baru sebulan memimpin TTS namun dia melihat sudah mulai ada perubahan. Dicontohkannya, proyek yang mangkrak selama 15 tahun ketika dirinya turun tangan kini sudah berjalan baik dan masyarakat mendapat manfaat.(ER)