Dana Desa Kabupaten Kupang Tahun 2019 Alami Kenaikan
Oelamasi-Nusa Flobamora. Dana segar untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa atau Dana Desa untuk Kabupaten Kupang tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 lalu. Hal ini merupakan langkah serius Pemerintah Indonesia memberantas kemiskinan dan ketertinggalan di daerah
Demikian disampaikan Anis Masneno Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kupang kepada awak media usai pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang di Kantor Bupati pada Kamis, (31/01/2019)
“Alokasi dana desa 2019 ini dibandingkan dengan 2018 ada peningkatan, kalau 2018 itu totalnya 136 Milyar lebih tahun lalu, tahun 2019 ini meningkat menjadi 164 milyar lebih” Ujar Masneno
kenaikan nilai anggaran dana desa untuk Kabupaten Kupang itu menurut Masneno bahwa, secara Nasional dana desa juga mengalami kenaikan jumlah anggaran yang pada 2018 lalu sebesar 60 Triliun Rupiah, sedangkan pada 2019 berjumlah 70 Triliun atau mengalami kenaikan 10 Triliun
“Pertimbangannya itu dari pemerintah pusat yang pertama bahwa alokasi dana desa secara nasional ada peningkatan tahun lalu 60 triliun tahun ini 70 triliun itu hal yang pertama, berarti meningkat secara keseluruhan di daerah di Indonesia” tambah dia
Banyaknya desa yang masih tertinggal juga memberi sumbangsih besar kenaikan dana desa, sehingga peningkatan ini , dirinya berharap dapat mendorong desa-desa keluar dari keteringgalan yang sering disebut dengan istilah dana desa afirmasi
Terkait dengan transfer dana desa 2019, Masneo mengatakan bahwa saat sedang diproses sambil menunggu laporan pertanggungjawaban dana desa pada tahun 2018 lalu.Masneno menargetkan bahwa pertengahan februari ini harus tuntas. Jika telah tuntas maka dana desa 2019 bisa segera cair untuk memperlancar pembangunan (pelaksanaan) ,pengawasan dan pertanggungjawaban lebih cepat lagi pada 2019 ini untuk 160 desa diseluruh Kabupaten kupang
“Dana transfer desa tahun 2019 ini sementara dalam proses penyusunan APBdes 2019 jadi memang, ada kaitan dengan 2018 juga bahwa pertanggungjawaban 2018 harus tuntas, baru itu menjadi dasar hitungan silpa kemudian kita atau desa menyusun APBdes 2019” kata dia
Dirinya juga mengatakan bahwa musyawarah rencana pembangunan (musrembang) didesa saat ini telah dimulai dari dusun (musrembangdus) dan sedang berjalan. Adapula desa yang sudah ke tingkas desa (musrembangdes). Dari BPMD juga mendorong musrembangdes melalui mitra seperti kecamatan dan bapeda serta pendamping desa
“semua desa harus melaksanakan musrembangdes kita dorong terus melalui kecamatan, juga teman-teman dari bapeda juga mendortong itu terus , Pendamping desa juga ada didesa, juga memfasilitasi untuk dusun dan desa melakukan proses musyawarah perencanaan pembangunan desa” pintanya (AND)